Minggu, 08 Juli 2012

Tata Cara Shalat Idul Fitri


Oleh: KH. MA. Sahal Mahfudz (Rais Am PBNU)
Sebentar lagi, setelah menjalani puasa sebulan penuh, umat Islam akan merayakan Idul Fitri pada 1 Syawal. Pada hari itu kaum muslimin diperintahkan melakukan shalat Idul Fotri (shalai id). Shalat tersebut hukumnya sunah muakkad bagi semua orang, lelaki dan perempuan, dalam keadaan bepergian (musafir) atau dirumah. Artinya sangat dianjurkan oleh agama tetapi tidak sampai diwajibkan.

Kali pertama disyariatkannya atas Nabi Muhammad Saw. Pada tahun kedua Hijriyah dan menjadi salah satu khushusiahnya, karena tidak disyariatkan pada umat-umat terdahulu (Al-Bajuri: I, 224).

Shalat Id dapat dikerjakan setelah matahari terbit, hingga masuk wakti shalat Zhuhur. Jumlah rakaatnya dua. Dapat dikerjakan secara berjamaah dan munfarid atau sendirian. Jadi, kalau karena suatu alasan tidak sempat di masjid, dapat mengerjakan sendirian di rumah. Lebih baik shalat sendirian dari pada tidak sama sekali.. Tetapi yang lebih utama adalah berjamaah, karena hal itu dapat mempererat hubungan anggota masyarakat.

Syarat rukun shalat Id sama dengan shalat lain. Begitu pula hal-hal yang membatalkan dan pekerjaan-pekerjaan atau ucapan-ucapan yang disunahkan. Dengan demikian, orang yang shalat Id harus bersih dari hadas dan najis, menutup aurat, membaca Fatihah, dilarang berbicara dan sejenisnya.

Kalaupun terdapat perbedaan, terletak pada niat dan anjuran takbir. Niat shalat tentu saja berbeda-beda. Bunyi niat shalat Id adalah “ushalli rak’ataini sunnata ‘idil fitri” kalau munfarid. Ditambah “imaman” kalu menjadi imam, dan “makmuuman” kalau menjadi makmum.

Dalam shalat Id disunahkan takbir seperti takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan seraya mengucapkan lafal ‘Allahu Akbar” tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua.
Pada rakaat pertama, takbir dilakukan setelah membaca doa iftitah, yakni “kabira wal alhamdulillah lillahi katsiira . . .” dan seterusnya dan setelah membaca ta’awudz (a’udzu billah minas syaitani ar-rajiim).

Sebagaimana kita ketahui bersama, setelah takbiatul ihram kita disunahkan membaca doa iftitah dan sebelum fatihah membaca ta’awudz. Kalau tidak membaca doa iftitah, takbir dilakukan langsung setelah takbiratul ihram. Jika tidak membaca ta’awudz, takbir langsung disusul bacaan fatihah. Bila seseorang setelah takbiratul ihram langsung membaca fatihah, sudah tidak disunahkan, karena waktunya telah lewat (Al-Fiqh Al-Manhaji: I, 224).

Sedangkan pada rakaat kedua, takbir dilakukan setelah takbir qiyam, yakni takbir setelah bangun dari sujud. Diantara dua takbir, baik pada rakaat pertama maupun rakaat kedua dusunahkan membaca kalimat “subhanallah wal hamdu lillah wa laa ilaaha illallaah wallaahu akbar”.

Setelah fatihah pada rakaat pertama, sebaiknya membaca surat Sabbihisma atau al-Kafirun, dan rakaat kedua membaca surat Al-Ghaasyiyah atau Al-Ikhlash.

Selesai shalat Id dua rakaat, disunahkan khotbah dua kali jika dilakukan secara berjamaah. Adapun shalat Id sendirian, tidak usah diikuti khutbah. Ketika khutbah, hendaknya khatib menerangkan hal ihwal zakat fitrah.
Disamping shalat Id, kaum muslimin dianjurkan atau disunahkan membaca takbir sejak matahari terbenam hari terakhir bulan ramadhan hingga imam shalat Id jika shalat berjamaah atau sampai takbiratul ihram kalau shalat sendirian.

Hal itu merupakan realisasi perintah Allah dalam Al-Quran:??????: ???
Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaknya kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kami mengagungkan (bertakbir) Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al-Baqarah, 185)
Lafal takbir adalah seperti yang biasa kita dengar setiap hari raya, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, Laa ilaaha illallaah wallaahu akbar, Allahu akbar walillaahilhamdu”. (Al-Adzkar, 145 – 146).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar