Kamis, 02 Agustus 2012

Penjelasan Gamblang Mengenai Mungkinnya Melihat Nabi Shollalllaahu ‘Alaihi Wa Sallam Secara Sadar



Bismillah ar-Rahmaan ar-Rahiim.

Dijelaskan di dalam kitab al-Haawi li al-Fatawi karangan imam Jalaluddin as-Suyuthi mengenai permasalahan mungkinkah seseorang dapat melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam secara sadar. Berikut ini kajiannya (Lihat http://maktabah.jundumuhammad.net/read.php?vcid=5&vbid=31&vtocid=619 baris ke-sepuluh dari atas):

Tanwir al-Halak fi Imkaan Ru’yah an-Nabi (Shollallaahu ‘alaihi wa sallam) wal malak

Bismillahirrahmaanirrahiim

Segala puji bagi Allah Ta’aala, dan Salaam atas hamba-Nya yang terpilih (Sayyidinaa Muhammad Shollallaahu ‘alaihi Wa Sallam). Wa Ba’du.

Sungguh banyak pertanyaan mengenai perkara melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam di alam sadar bagi orang-orang tertentu yang memiliki ahwal. Banyak orang di zaman ini yang kurang ilmu justru berlebih-lebihan di dalam mengingkari akan perkara itu, bahkan merasa heran dan menyangka bahwa hal itu mustahil terjadi. Oleh sebab itu, saya menulis karangan ini dan menamainya “Tanwirul Halak fi Imkani Ru’yatin Nabiyyi wal Malak”. Dan saya hanya berpegang pada hadits-hadits shohih saja.


Imam al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa melihatku dalam tidur, maka ia akan melihatku ketika terjaga, dan setan tidak bisa menyerupaiku.”

Para Ulama ada berbeda pendapat mengenai maksud sabda Beliau “Maka ia akan melihatku ketika terjaga”. Sebagian ulama berpendapat bahwa maksudnya adalah “Ia akan melihatku pada hari kiamat nanti”. Namun, pendapat ini dikritik, karena kalau demikian maka tidak ada gunanya pengkhususan bagi orang yang melihatnya di alam tidur, karena seluruh umatnya akan melihatnya pada hari kiamat kelak, baik yang pernah melihat sebelumnya ataupun yang tidak.

Ada pula ulama yang berpendapat bahwa maksudnya adalah orang yang beriman kepadanya dan belum pernah melihatnya karena saat itu ia sedang tidak hadir bersamanya, maka hadits ini menjadi kabar gembira baginya, yakni ia akan melihatnya di alam sadar sebelum mati.

Sebagian ulama yang lain mengartikannya secara dzahir, yakni barangsiapa melihatnya di alam tidur, maka ia pasti akan melihatnya di alam sadar dengan kedua mata kepalanya. Ada juga yang menafsirkan dengan mata hatinya sebagaimana yang dikatakan al-Qadhi Abu Bakr ibn Al-Arabi.


Berkata Abu Bakr bin Abi Jamrah di dalam catatannya terhadap hadits-hadits yang ia pilih dari Shahih Bukhari: “Hadits ini menunjukkan bahwa barangsiapa melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi, maka ia akan melihatnya di alam sadar. Apakah ini dipahami secara umum yaitu sebelum dan sesudah wafatnya, ataukah secara khusus sebelum wafatnya saja? Apakah itu juga mencakup semua orang yang melihatnya sacara mutlak ataukah khusus bagi yang memiliki ahliah (kapabilitas) dan ittiba’ (pelaksanaan) terhadap sunnah-sunnahnya saja?

Teks hadits itu memberikan pengertian umum, maka barangsiapa mengklaim kekhususan tanpa adanya indikasi pengkhususan, maka ia telah melanggar. Sebagian orang ada yang tidak mempercayai keumuman teks hadits itu. Ia mengatakan – sesuai dengan kadar akalnya, “Bagaimana mungkin orang yang sudah meninggal dapat dilihat orang yang masih hidup di alam nyata?”

Sebenarnya, ucapan ini mengandung dua konsekuensi berbahaya. Pertama, tidak percaya terhadap sabda Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam sedangkan Beliau tidak pernah berkata-kata dari hawa nafsunya sendiri. Kedua, tidak mengetahui kemampuan Sang Pencipta dan mukjizat-Nya, seakan-akan ia belum mendengar ayat dalam surat Al-Baqarah yang berbunyi, “Pukullah ia dengan sebagiannya. Demikianlah Allah menghidupkan yang sudah mati.” Begitu juga dengan kisah Ibrahim bersama burung yang terbagi menjadi empat dan juga kisah Aziz. Allah yang telah menghidupkan semua itu mampu menjadikan mimpi melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam sebagai penyebab melihatnya di alam nyata. Menurut riwayat dari sebagian sahabat -sepertinya Ibnu Abbas, bahwa ia melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi, lalu ia teringat hadits ini dan selalu memikirkannya lalu ia pergi menemui sebagian istri Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam- sepertinya Maimunah, lalu menceritakan mimpinya padanya. Lalu Maimunah berdiri mengambil cermin Nabi dan memberikannya kepada Ibnu Abbas. Lalu Ibnu Abbas berkata, “Aku melihat bayangan Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam cermin itu, bukan bayanganku.”

Menurut riwayat dari sebagian salaf dan khalaf juga demikian, mereka melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi seraya membenarkan hadits ini, lalu mereka pun melihatnya di alam nyata. Mereka menanyakan berbagai persoalan yang mereka bingung menyikapinya, lalu Nabi pun memberitahu solusinya.

Orang yang mengingkari semua ini ada dua kemungkinan, ia termasuk orang yang percaya terhadap karomah wali atau termasuk orang yang tidak percaya terhadapnya. Kalau ia termasuk orang yang tidak percaya terhadap karomah wali, maka selesai masalah, tidak perlu dibahas, karena ia mengingkari sesuatu yang telah ditetapkan oleh sunnah dengan bukti-bukti yang jelas. Jika ia termasuk orang yang percaya terhadap karomah wali, maka ini adalah salah satunya, karena para wali sering ditampakkan melalui kejadian luar biasa pada dua alam, atas dan bawah. Maka, tidak selayaknya mengingkari hal semacam ini selama ia percaya terhadap karomah wali. Selesai perkataan Ibnu Abi Jamrah.

Wallaahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar