Minggu, 05 Agustus 2012

Keistimewaan Beberapa Surat Al-Qur’an

Salam Sarkub. Alhamdulillah kita sudah menjalani Ibadah Puasa dengan penuh khusyu, untuk melengkapi kajian di bulan Ramadhan yang penuh Berkah ini, ada baiknya kita lebih sering membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an agar puasa kita lebih bermakna dan mendapat pahala kebaikan yang berlipat ganda. Ada baiknya kami tim Sarkub ingin mengulas lebih jauh lagi Fadlilah/Keutamaan dari beberapa Surat Al–Qur’an agar kita lebih yakin ayat-ayat yang tersirat dan tersurat tersebut agar kita senantiasa mendapat keberkahan dan Inayah-Nya, aamiin

1.Surat Al Faatihah..

Dari Abi Said Rafi’ bin Al Mu’alla ra. berkata: Rasulullah saw. berkata kepadaku, “Mahukah aku ajarkan kepadamu surat yang paling agung dalam Al-Qur’an, sebelum kamu keluar dari masjid?” Lalu beliau memegang tanganku, dan ketika kami hendak keluar aku bertanya, “Ya Rasulullah, engkau berkata bahwa engkau akan mengajarkanku surat yang paling agung dalam (Al-QUR’AN ), ia adalah tujuh ayat yang dibaca pada setiap shalat, ia adalah( Al FAATIHAH ) yang agung yang diberikan kepadaku.”(Diriwayatkan oleh Imam Bukhari)

2.Surat Al Faatihah dan beberapa ayat terakhir surat Al Baqarah…

Dari Ibnu Abbas ra. berkata: Ketika Jibril a.s. sedang duduk di sisi Nabi saw. baginda mendengar suara dari atas, lalu beliau mendongakkan kepala dan bersabda, “Ini adalah pintu langit yang dibuka pada hari ini dan yang dibuka pada hari ini dan tidak pernah dibuka kecuali hari ini.” Lalu turun malaikat dari pintu tersebut, kemudian beliau bersabda, “Ini adalah malaikat yang turun ke bumi dan dia tidak pernah turun kecuali hari ini.” Lalu dia (malaikat) memberi salam seraya berkata, “Aku membawa berita gembira dengan dua cahaya yang diturunkan kepada engkau dan tidak pernah diberikan kepada nabi sebelummu, yaitu: Surat Al Faatihah dan beberapa ayat terakhir Surat Al-Baqarah, tidaklah kamu membaca satu huruf daripadanya kecuali kamu mendapat karunia.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim)

3.Surat Al Baqarah…

Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kau jadikan rumah-rumahmu seperti kuburan, sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibaca surat Al Baqarah.”(Diriwayatkan oleh Imam Muslim)…

4.Ayat Kursi…

Dari Ubai bin Ka’ab ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Wahai Abu Munzir, tahukah engkau ayat manakah dalam Al Qur’an yang paling agung menurutmu?” Aku menjawab, “Allahu laailaaha illa huwalhayyul qoyyuum (ayat kursi)”, Lalu beliau menepuk dadaku dan bersabda, “Semoga Allah memudahkan ilmu bagimu wahai Abu Munzir.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim)

5.Dua ayat terakhir surat Al Baqarah….

Dari Abi Mas’ud Al Badri ra. dari Rasulullah saw. beliau bersabda, “Barangsiapa membaca dua ayat terakhir surat Al Baqarah pada waktu malam niscaya ia akan mencukupinya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim)

6.Al Baqarah dan Ali ‘Imran….

Dari Abi Umamah Al Bahili berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Bacalah Al Qur’an karena di hari kiamat kelak ia akan memberikan syafaat bagi pembacanya, bacalah zahrawaen, yaitu: surat Al Baqarah dan surat Ali ‘Imran. Sesungguhnya pada hari kiamat nanti keduanya akan datang bagaikan dua awan atau dua kawanan burung yang berbaris yang siap membantu orang-orang yang pernah membacanya. 

Dan bacalah surah Al Baqarah karena membacanya adalah suatu barokah dan meninggalkannya adalah suatu kerugian. Dan tukang sihir tak akan sanggup menghasilkannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim)

7.Sepuluh ayat dari surat Al Kahfi….

Dari Abi Darda’ ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al Kahfi, maka akan terjaga dari Dajjal.” Dalam riwayat yang lain: “…sepuluh ayat terakhir…” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim)

8.Membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at….

Dari Abi Said Al Khudri ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at akan diterangi cahaya antara dua Jum’at.”(Diriwayatkan oleh Hakim dan Baihaqi, Hadis di atas sahih)

9.Surat Tabaarak (Al Mulk)….

Dari Ibnu Mas’ud ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Surat Tabarak (Al-Mulk) adalah penjaga dari azab kubur.”(Diriwayatkan oleh Hakim dan Abu Na’im, Hadis di atas sahih)

10.Surat At-Takwiir, Al Infithaar dan Al Insyiqaaq….

Dari Ibnu Umar ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang suka untuk melihat aku di hari kiamat dengan sebenar-benar penglihatan, maka bacalah surat At-Takwiir, Al Infithaar dan Al insyiqaq.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Tirmizi dan Hakim)….

11.Surat Al Ikhlash….

Dari Abi Said Al Khudri ra. bahawa Rasulullah saw. bersabda tentang Qul Huwallahu ahad; “Demi Allah –Yang diriku berada di dalam genggaman-Nya–, sesungguhnya ia (Al Ikhlash) menyamai sepertiga Al Qur’an.” Pada riwayat lain Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabatnya, “Adakah di antara kamu yang tidak sanggup membaca sepertiga Al Qur’an dalam satu malam?” Hal ini memang berat bagi mereka, lalu mereka bertanya, “Siapakah di antara kami yang mampu ya… Rasulullah?” Beliau bersabda, “Qul Huwallahu ahad Allahush-Shamad, adalah sepertiga Al Qur’an.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari)….

12.Membaca sepuluh kali surat Al Ikhlash….

Dari Mu’az bin Anas ra. Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa membaca Qul huwallahu ahad sebanyak sepuluh kali niscaya Allah akan membangun rumah baginya di surga.”(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad)..

13.Surat Al Falaq dan An-Naas…

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, Adakah kau lihat ayat-ayat yang diturunkan pada malam ini dan selainnya tidak dapat dilihat sepertinya?, dialah: Qul a’udzu birabbil falaq’ dan ‘Qul a’udzubirabbin-naas.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim)…

14.Surat Al Ikhlash, Al Falaq dan An-Naas….

Dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah saw. apabila akan berangkat tidur tiap-tiap malam beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya kemudian meniupkannya seraya membaca surat Al Ikhlash, Al Falaq dan An-Naas. Kemudian beliau mengusapkannya ke seluruh tubuhnya (sebatas yang bisa) dimulai dari kepala lalu muka kemudian bagian depan dari badan. Beliau melakukannya sebanyak tiga kali. (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim)..

15.Membaca surat Al Ikhlash, Al Falaq dan An-Naas ketika sakit….

Abdullah bin Yusuf bercerita kepada kami, Malik bercerita kepada kami dari Ibnu Syihab, dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah ra.: Bahwa Rasulullah saw. bila merasa sakit beliau membaca sendiri ‘Al Mu’awwizaat’(Al Ikhlash, Al Falaq dan An-Naas) kemudian meniupkannya. Dan apabila rasa sakitnya bertambah aku yang membacanya kemudian aku usapkan ke tangannya mengharap keberkahan darinya. (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari).. 

وننزل من القرأن ما هو شفآء ورحمة للمؤمنين … الأية* الإسراء 
٨٢
 
Dan Aku (Allah) menurunkan dr Al Qur’an itu sebagai obat & rohmat bagi orang2 yg beriman …* Al Isra’ 
82..semoga bermanfaat..tuk semua nya..Aamiin..

Kamis, 02 Agustus 2012

Lagi, Imam asy-Syafi’i Bertabarruk dengan Bajunya Imam Ahmad bin Hanbal



Di dalam kitab Thabaqat asy-Syafi’iyyah al-Kubra karya Imam Taajuddin as-Subki pada juz 2 halaman 36 (kitab ini dapat diunduh di http://waqfeya.net/book.php?bid=1283), disebutkan bahwasanya imam asy-Syafi’i Radhiyallaahu ‘anhu bertabarruk dengan bajunya imam Ahmad bin Hanbal Radhiyallaahu ‘anhu. Berikut ini riwayat lengkapnya:


Berkata ar-Rabi’ bin Sulaiman, bahwasanya imam asy-Syafi’i Radhiyallaahu ‘anhu pergi ke Mesir.
Beliau berkata kepadaku: “Wahai Rabi’ ambil kitabku ini, bawa pergi serta sampaikan kepada Abi Abdillah (Yakni al-Imam Ahmad bin Hanbal Radhiyallaahu ‘anhu) dan bawakan kepadaku jawaban dari beliau”.
Berkata ar-Rabi’, “Kemudian aku memasuki kota Baghdad dan ada padaku sebuah kitab. Aku menghadap kepada al-Imam Ahmad ibn Hanbal di waktu sholat Shubuh. Manakala beliau melangkah dari mihrab, aku sampaikan kitab tersebut kepada beliau, dan aku katakan kepada beliau bahwasanya kitab ini dari saudara engkau yang berada di Mesir. Kemudian beliau berkata kepadaku: “Apakah engkau telah melihat apa yang terdapat di dalamnya?“ Aku menjawab, “Tidak.“ Maka kemudian beliau segera membuka segelnya dan membacanya, dan terlihat mata beliau berlinang penuh air mata. Aku berkata kepada beliau, “Ada apa di dalamnya wahai Abu Abdillah?“ Beliau menjawab, “Disebutkan di dalamnya bahwasanya beliau (imam asy-Syafi’i Radhiyallaahu ‘anhu) melihat Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam di waktu tidur. Kemudian Beliau Shollallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan: Tulislah, kemudian sampaikan kepada Abu Abdillah, dan Beliau Shollallaahu ‘alaihi wa sallam pun membacakan (apa yang harus dituliskan) dan katakan kepadanya sesungguhnya engkau akan diuji dan dipaksa mengatakan bahwa Alquran itu makhluq, maka jangan engkau turuti permintaan mereka itu, niscaya Allah akan meninggikan panji bagi engkau hingga hari akhir.“”
Berkata ar-Rabi’, “Maka aku katakan kepada beliau, ini berita baik wahai Abu Abdillah.” Maka beliau langsung melepas salah satu bajunya yang menempel di kulit beliau dan memberikannya kepadaku. Dan aku mengambil jawaban dari beliau ini, kemudian aku pergi ke Mesir dan segera menyampaikannya kepada al-Imam asy-Syafi’i Radhiyallaahu ‘anhu.
Beliau al-Imam asy-Syafi’i Radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Apa yang akan engkau berikan kepadaku?” Aku jawab, “Baju dari beliau”. Kemudian beliau berkata, “Janganlah engkau merasa tertekan. Segeralah engkau basahi baju itu dengan air, karena aku ingin bertabarruk dengannya.” (Thabaqat asy-Syafi’iyyah al-Kubra, juz 2, halaman 36)

Lihatlah, bagaimana Ulama’ sekaliber Imam asy-Syafi’i Radhiyallaahu ‘anhu saja bertabarruk dengan baju yang pernah menempel di kulit orang shalih, dalam hal ini adalah bajunya Imam Ahmad bin Hanbal Radhiyallaahu ‘anhu. Tentunya tidak mungkin tindakan beliau ini menyelisihi Al-Qur’an dan as-Sunnah, karena beliau adalah seseorang yang ahli di bidang ini.

Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullaah Juga Bertabarruk



Bismillah ar-Rahmaan ar-Rahiim

Setelah kemarin kita membahas tabarruknya imam asy-Syafi’i rahimahullah dengan bajunya imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah (http://jundumuhammad.net/2012/05/25/lagi-imam-asy-syafii-bertabarruk-dengan-bajunya-imam-ahmad-bin-hanbal/), sekarang kita angkat lagi sebuah riwayat tentang tabarruknya imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dengan bekas peninggalan Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam.

Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah, salah satu imam madzhab yang empat yang terkemuka, imam yang diakui keilmuannya oleh semua kalangan baik Sunni maupun Wahhabi ternyata juga bertabarruk dengan peninggalan Nabi Muhammad Shollallaahu ‘alaihi wa sallam.

Disebutkan oleh imam adz-Dzahabi di dalam kitabnya Sayr A’lam an-Nubala’ sebuah kisah tentang tabarruknya imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dengan peninggalan Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam yang berupa rambut beliau. Yang mana rambut baginda Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam tersebut dicelupkan ke dalam air kemudian air tersebut diminum oleh imam Ahmad bin Hanbal untuk dijadikan sebagai obat.

Dan diantara adab-adab beliau: Berkata Abdullah bin Ahmad: Aku melihat ayahku mengambil sebagian rambut dari rambut-rambut peninggalan Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam, dan meletakkannya di atas mulut beliau dan menciumnya. Dan aku juga pernah melihat beliau meletakkannya di atas mata beliau dan kemudian mencelupkannya ke dalam air dan meminumnya untuk berobat dengannya. Dan aku juga melihat beliau mengambil sebuah mangkuk peninggalan Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mencelupkannya ke dalam air, kemudian meminumnya. Dan aku juga melihat beliau meminum air zam-zam untuk berobat dengannya, dan mengusapkannya pada tangan dan wajah beliau.
Aku berkata (imam adz-Dzahabi): Manakah orang-orang yang mengingkari atas perbuatan imam Ahmad? Sungguh telah tsabit bahwasanya Abdullah (bin Ahmad) bertanya kepada ayahnya mengenai perbuatan mengusap pegangan mimbar Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam, dan  menyentuh kamar Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam, maka jawab beliau adalah: tidak mengapa atas hal yang demikian itu dilakukan. Semoga Allah Ta’aala melindungi kita dan kamu sekalian daripada pemahaman khawarij dan bid’ah.
Ini adalah salah satu contoh nyata penerapan tabarruk yang dilakukan oleh para imam-imam kita, imam ahlussunah wal jama’ah, para imam-imam kita memberikan contoh pengamalan tabarruk dengan peninggalan-peninggalan Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam. Wahai kalian yang anti tabarruk dengan peninggalan Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dan orang Shalih, silakan kalian vonis amalan imam Ahmad bin Hanbal ini sebagai kesesatan! Berani nggak???!!!

Penjelasan Gamblang Mengenai Mungkinnya Melihat Nabi Shollalllaahu ‘Alaihi Wa Sallam Secara Sadar



Bismillah ar-Rahmaan ar-Rahiim.

Dijelaskan di dalam kitab al-Haawi li al-Fatawi karangan imam Jalaluddin as-Suyuthi mengenai permasalahan mungkinkah seseorang dapat melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam secara sadar. Berikut ini kajiannya (Lihat http://maktabah.jundumuhammad.net/read.php?vcid=5&vbid=31&vtocid=619 baris ke-sepuluh dari atas):

Tanwir al-Halak fi Imkaan Ru’yah an-Nabi (Shollallaahu ‘alaihi wa sallam) wal malak

Bismillahirrahmaanirrahiim

Segala puji bagi Allah Ta’aala, dan Salaam atas hamba-Nya yang terpilih (Sayyidinaa Muhammad Shollallaahu ‘alaihi Wa Sallam). Wa Ba’du.

Sungguh banyak pertanyaan mengenai perkara melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam di alam sadar bagi orang-orang tertentu yang memiliki ahwal. Banyak orang di zaman ini yang kurang ilmu justru berlebih-lebihan di dalam mengingkari akan perkara itu, bahkan merasa heran dan menyangka bahwa hal itu mustahil terjadi. Oleh sebab itu, saya menulis karangan ini dan menamainya “Tanwirul Halak fi Imkani Ru’yatin Nabiyyi wal Malak”. Dan saya hanya berpegang pada hadits-hadits shohih saja.


Imam al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa melihatku dalam tidur, maka ia akan melihatku ketika terjaga, dan setan tidak bisa menyerupaiku.”

Para Ulama ada berbeda pendapat mengenai maksud sabda Beliau “Maka ia akan melihatku ketika terjaga”. Sebagian ulama berpendapat bahwa maksudnya adalah “Ia akan melihatku pada hari kiamat nanti”. Namun, pendapat ini dikritik, karena kalau demikian maka tidak ada gunanya pengkhususan bagi orang yang melihatnya di alam tidur, karena seluruh umatnya akan melihatnya pada hari kiamat kelak, baik yang pernah melihat sebelumnya ataupun yang tidak.

Ada pula ulama yang berpendapat bahwa maksudnya adalah orang yang beriman kepadanya dan belum pernah melihatnya karena saat itu ia sedang tidak hadir bersamanya, maka hadits ini menjadi kabar gembira baginya, yakni ia akan melihatnya di alam sadar sebelum mati.

Sebagian ulama yang lain mengartikannya secara dzahir, yakni barangsiapa melihatnya di alam tidur, maka ia pasti akan melihatnya di alam sadar dengan kedua mata kepalanya. Ada juga yang menafsirkan dengan mata hatinya sebagaimana yang dikatakan al-Qadhi Abu Bakr ibn Al-Arabi.


Berkata Abu Bakr bin Abi Jamrah di dalam catatannya terhadap hadits-hadits yang ia pilih dari Shahih Bukhari: “Hadits ini menunjukkan bahwa barangsiapa melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi, maka ia akan melihatnya di alam sadar. Apakah ini dipahami secara umum yaitu sebelum dan sesudah wafatnya, ataukah secara khusus sebelum wafatnya saja? Apakah itu juga mencakup semua orang yang melihatnya sacara mutlak ataukah khusus bagi yang memiliki ahliah (kapabilitas) dan ittiba’ (pelaksanaan) terhadap sunnah-sunnahnya saja?

Teks hadits itu memberikan pengertian umum, maka barangsiapa mengklaim kekhususan tanpa adanya indikasi pengkhususan, maka ia telah melanggar. Sebagian orang ada yang tidak mempercayai keumuman teks hadits itu. Ia mengatakan – sesuai dengan kadar akalnya, “Bagaimana mungkin orang yang sudah meninggal dapat dilihat orang yang masih hidup di alam nyata?”

Sebenarnya, ucapan ini mengandung dua konsekuensi berbahaya. Pertama, tidak percaya terhadap sabda Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam sedangkan Beliau tidak pernah berkata-kata dari hawa nafsunya sendiri. Kedua, tidak mengetahui kemampuan Sang Pencipta dan mukjizat-Nya, seakan-akan ia belum mendengar ayat dalam surat Al-Baqarah yang berbunyi, “Pukullah ia dengan sebagiannya. Demikianlah Allah menghidupkan yang sudah mati.” Begitu juga dengan kisah Ibrahim bersama burung yang terbagi menjadi empat dan juga kisah Aziz. Allah yang telah menghidupkan semua itu mampu menjadikan mimpi melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam sebagai penyebab melihatnya di alam nyata. Menurut riwayat dari sebagian sahabat -sepertinya Ibnu Abbas, bahwa ia melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi, lalu ia teringat hadits ini dan selalu memikirkannya lalu ia pergi menemui sebagian istri Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam- sepertinya Maimunah, lalu menceritakan mimpinya padanya. Lalu Maimunah berdiri mengambil cermin Nabi dan memberikannya kepada Ibnu Abbas. Lalu Ibnu Abbas berkata, “Aku melihat bayangan Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam cermin itu, bukan bayanganku.”

Menurut riwayat dari sebagian salaf dan khalaf juga demikian, mereka melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi seraya membenarkan hadits ini, lalu mereka pun melihatnya di alam nyata. Mereka menanyakan berbagai persoalan yang mereka bingung menyikapinya, lalu Nabi pun memberitahu solusinya.

Orang yang mengingkari semua ini ada dua kemungkinan, ia termasuk orang yang percaya terhadap karomah wali atau termasuk orang yang tidak percaya terhadapnya. Kalau ia termasuk orang yang tidak percaya terhadap karomah wali, maka selesai masalah, tidak perlu dibahas, karena ia mengingkari sesuatu yang telah ditetapkan oleh sunnah dengan bukti-bukti yang jelas. Jika ia termasuk orang yang percaya terhadap karomah wali, maka ini adalah salah satunya, karena para wali sering ditampakkan melalui kejadian luar biasa pada dua alam, atas dan bawah. Maka, tidak selayaknya mengingkari hal semacam ini selama ia percaya terhadap karomah wali. Selesai perkataan Ibnu Abi Jamrah.

Wallaahu a’lam.

Penjelasan Tentang Penetapan Waktu Imsakiyyah Oleh al-Imam ibn Hajar al-Asqallani Rahimahullaah


Bismillahirrahmaanirrahiim.

Ada sebagian pendapat dari beberapa kalangan bahwasanya penetapan waktu imsakiyyah adalah bid’ah, perkara baru yang tidak ada asalnya di dalam agama. Apakah demikian?
Untuk itu, sebaiknya mari kita kaji penjelasan dari salah seorang imam kita, imam ahlussunnah wal jama’ah, imam yang diakui keilmuannya, seorang imam yang memiliki kompetensi di dalam agama ini untuk menjelaskan al-Quran dan as-Sunnah, yaitu al-Imam ibn Hajar al-Asqallani rahimahullaah. Bagaimana pendapat dan penjelasan beliau berkaitan dengan penetapan waktu imsakiyyah ini?
Di dalam kitab shahih al-Bukhari disebutkan sebuah hadits shahih:

“Telah meriwayatkan hadits kepada kami Muslim bin Ibrahim, telah meriwayatkan hadits kepada kami Hisyam, telah meriwayatkan hadits kepada kami Qatadah, dari Anas dari Zaid bin Tsabit Radhiyallaahu ‘anhu, bahwasanya ia berkata: Kami pernah makan sahur bersama Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kami berangkat mendirikan sholat (Shubuh). Maka aku (Anas) berkata: Berapa lama jeda waktu antara adzan dengan sahur? Zaid menjawab: Khomsiina Aayah (lamanya kurang lebih sekadar membaca 50 ayat daripada al-Qura’an).” [Lihat http://maktabah.jundumuhammad.net/read.php?vcid=3&vbid=12&vtocid=3000].

Mengenai hadits ini, mari kita kaji bersama-sama syarah atas hadits ini di dalam kitab beliau yang bernama Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari (lihat http://maktabah.jundumuhammad.net/read.php?vcid=7&vbid=26&vtocid=2668) :

“Mengenai perkataan beliau (Bab Tentang Jeda Waktu antara Sahur dengan Sholat Shubuh). Yakni antara berakhirnya waktu sahur dan dimulainya sholat, karena sesungguhnya yang dimaksud dengan penetapan jeda waktu adalah waktu dari berhentinya makan (sahur), dan yang dimaksud dengan melakukan shalat adalah permulaan  daripada dimulainya shalat. Sebagaimana dikatakan oleh az-Zain bin al-Munir.”

Kemudian beliau melanjutkan:

“Perkataan (Beliau berkata: kadar waktu membaca 50 ayat) yaitu bacaan yang pertengahan (sedang-sedang saja) bukan bacaan yang panjang atau bacaan yang pendek, tidak dibaca secara cepat maupun dibaca secara  lambat.”


“Telah berkata al-Mihlab dan yang lainnya: di dalamnya terdapat penentuan atas perkiraan kadar lamanya jeda waktu itu dengan berdasarkan atas perbuatan badan, dan pada umumnya orang-orang Arab menentukan perkiraan waktu dengan amalan badan, seperti halnya dengan ukuran sekedar memerah susu kambing, atau ukuran waktu sekadar memotong akar, maka Zaid bin Tsabit menetapkan perkiraan kadar waktu tersebut dengan qiro’ah (bacaan ayat-ayat al-Qur’an), selain itu hal yang demikian ini juga menandakan bahwa waktu tersebut adalah waktu untuk ibadah dengan membaca ayat-ayat al-Qur’an, andaikata kebiasaan orang-orang Arab di dalam menentukan kadar waktu itu tidak dengan amalan badan, maka Zaid pun akan berkata dengan perkataan seperti: seukuran derajat sekian, atau sepertiga, seperlima jam.”

Dari penjelasan al-Imam ibn Hajar al-Asqallani rahimahullaah tersebut dapat diambil kesimpulan bahwasanya jeda waktu antara selesainya Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dari makan sahur hingga adzan Shubuh adalah sekitar bacaan 50 ayat al-Qur’an yang dibaca tidak terlalu cepat maupun terlalu lambat, dan ayat yang dibaca juga bukan ayat-ayat yang terlalu panjang maupun ayat-ayat yang terlalu pendek.
Dan sungguh tidak tepat jika diambil kesimpulan bahwasanya Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam makan sahur hingga adzan shubuh sebagaimana yang diklaim oleh beberapa kalangan, dan bahkan mereka menganggap penetapan jeda waktu antara selesai makan sahur dengan adzan shubuh termasuk bid’ah. Tentu kesimpulan dan pendapat yang seperti ini sangat bertentangan dengan sunnah. Karena penetapan jeda waktu antara selesai makan sahur dengan adzan shubuh sekitar bacaan 50 ayat-ayat al-Qur’an ini ada dalilnya yang shahih.
Masih di dalam kitab Shahih al-Bukhari, di situ juga dicantumkan hadits lain berkenaan dengan jeda waktu antara selesai makan sahur dengan adzan shubuh:

“Meriwayatkan hadits kepada kami Hasan bin Shabbaah, ia mendengar dari Rawwah bin ‘Ubadah, meriwayatkan kepada kami Sa’id dari Qatadah dari Anas bin Malik, bahwasanya Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit keduanya bersahur bersama-sama. Maka apabila telah selesai mereka berdua daripada makan sahur, maka Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam bangun untuk mendirikan sholat (shubuh). Kami bertanya kepada Anas: Berapa lama jeda waktu antara selesainya makan sahur dengan masuknya waktu sholat? Ia menjawab: Lamanya jeda waktu adalah sekira bacaan seseorang daripada 50 ayat-ayat al-Qur’an.” (Lihat http://maktabah.jundumuhammad.net/read.php?vcid=3&vbid=12&vtocid=921).

Selain itu, masih di kitab Shahih al-Bukhari disebutkan pula riwayat dengan redaksi yang sama namun berbeda jalur periwayatan:

“Telah meriwayatkan hadits kepada kami Ya’qub bin Ibrahim ia berkata: Telah meriwayatkan kepada kami Rawwah, ia berkata telah meriwayatkan hadits kepada kami Sa’id bin Abi ‘Urubah dari Qatadah dari Anas bin Malik Radhiyallaahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit radhiyallaahu ;anhu makan sahur bersama-sama. Maka apabila selesai mereka berdua daripada makan sahur, maka Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam bangun untuk mendirikan sholat. Maka kami bertanya kepada Anas: Berapa lama jeda waktu antara selesainya makan sahur dengan masuknya waktu sholat? Ia menjawab: Lamanya jeda waktu adalah sekira bacaan seseorang daripada 50 ayat-ayat al-Qur’an.” (Lihat http://maktabah.jundumuhammad.net/read.php?vcid=3&vbid=12&vtocid=1798).

Demikian sedikit penjelasan tentang disunnahkannya waktu imsak sebagai sanggahan bagi mereka yang berpendapat bahwa penetapan waktu imsak adalah termasuk bid’ah.
Wallaahu a’lam.