Kamis, 26 Juli 2012

Cikal Bakal Majelis Maulid yang Dikerjakan oleh para Shahabat di Zaman Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa Sallam



Bismillah ar-Rahmaan ar-Rahiim.

Disebutkan di dalam sunan an-Nasa’i sebuah hadits shahih:

Dari Suwar bin Abdullah ia berkata: menceritakan kepada kami Marhum bin Abdul Aziz dari Abu Ni’amah dari Abu Utsman an-Nahdiy dari Abu Sa’id al-Khudriy ia berkata: Berkata Mu’awiyah Radhiyallaahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju halaqah para sahabat beliau, kemudian beliau bertanya, “Apa yang menyebabkan kalian semua duduk berkumpul?” Mereka para sahabat menjawab, “Kami duduk berkumpul tidak lain untuk berdo’a kepada Allah Ta’ala dan memuji-Nya atas karunia petunjuk agama-Nya dan menganugerahkan engkau (Wahai Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam) kepada kami.” Kemudian beliau bertanya, “Demi Allah, tidakkah kalian duduk berkumpul kecuali hanya untuk itu?” Jawab para sahabat, “Demi Allah, tiada kami duduk berkumpul kecuali hanya untuk itu.” Maka beliau pun bersabda, “Sungguh aku menyuruh kalian bersumpah bukan karena mencurigai kalian. Akan tetapi karena aku telah didatangi Jibril ‘alaihissalam. Kemudian ia memberitahukan kepadaku bahwasanya Allah ‘Azza wa Jalla membanggakan kalian di hadapan para malaikat” (Sunan an-Nasa’i). [Lihat  http://maktabah.jundumuhammad.net/read.php?vcid=3&vbid=17&vtocid=7791].

Hadits shahih tersebut diatas, disamping menjelaskan keutamaan berkumpul untuk berdzikir, juga menjelaskan tentang perbuatan para shahabat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam yang berkumpul dalam rangka untuk bersyukur kepada Allah  Ta’aala atas anugerah-Nya yang berupa diutusnya baginda Nabi Muhammad Shollallaahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka. Bersyukur dan bergembira atas diutusnya Nabi Muhammad Shollallaahu ‘alaihi wa sallam adalah merupakan salah satu tujuan dilaksanakannya majelis maulid Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam.

Status Para Perawi Hadits:

1. Suwar bin Abdullah. Tsiqat.

2. Marhum bin Abdul ‘Aziz. Tsiqat.

3.  Abu Ni’amah. Tsiqat.
(Maktabah Tsaqafat al-Islamiyyah, http://www.islamww.com/books/rawi_8436.html)

4. Abu Utsman an-Nahdiy. Tsiqat.


5. Abu Sa’id al-Khudriy radhiyallaahu ‘anhu, beliau adalah sahabat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam. Tsiqat.

6. Mu’awiyyah radhiyallaahu ‘anhu, beliau adalah sahabat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam. Tsiqat.

Semoga bermanfaat.

Ta’wil dan Tafwidh di Kalangan Ulama’ Salaf ash-Shalih

Akhir-akhir ini ada pendapat yang menyatakan bahwa melakukan Ta’wil terhadap teks-teks mutasyabihat di dalam Al-Qur’an dan Hadits-hadits adalah sama saja dengan melakukan tahrif, dianggap mu’aththil, mu’tazilah dan tuduhan keji lainnya, sehingga akhirnya memberikan vonis bahwa ta’wil itu tidak boleh dilakukan. Tidak sesuai dengan pemahaman para salafuna ash-shalih.  Benarkah demikian?

Ta’wil dan tafwidh adalah metode untuk memahami teks-teks mutasyabihat di dalam Al-Qur’an dan Sunnah.  Metode ini sebenarnya diajarkan oleh para ulama’ salaf ash-shalih. Al-Imam Badruddin az-Zarkasyi menjelaskan:

“Telah berbeda pendapat para ulama’ mengenai ayat-ayat dan hadits-hadits yang mutasyabihat, pendapat-pendapat tersebut terbagi atas 3 kelompok:
Kelompok Pertama: Bahwasanya kelompok ini berpendapat tidak boleh dita’wil, namun diberlakukan sesuai dengan makna dzahirnya, dan tidak dilakukan ta’wil apapun daripadanya, dan kelompok ini adalah kelompok musyabbihah.
Kelompok yang Kedua: Bahwasanya kelompok ini berpendapat bahwa ayat-ayat mutasyabihat itu boleh dita’wil, akan tetapi kami sedapat mungkin menghindari untuk melakukannya, disertai dengan tanzih (menyucikan) I’tiqad kami dari tasybih (menyerupakan Allah Ta’aala dengan makhluk) dan ta’thiil (menafikan sifat-sifat Allah Ta’aala). Dan kami mengatakan: Tidak ada yang mengetahui ta’wilnya kecuali Allah Ta’aala semata. Dan yang demikian adalah perkataan dari kalangan salaf.
Kelompok yang Ketiga: Bahwasanya kelompok ini berpendapat bahwa  ayat-ayat mutasyabihat harus dita’wil. Dan mereka mena’wilnya sesuai dengan kesempurnaan dan kesucian Allah Ta’aala.
Pendapat yang diusung oleh kelompok pertama (musyabbihah) adalah bathil. Sedangkan pendapat yang diusung dua kelompok terakhir adalah pendapat yang dinukil dari para Shahabat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam.”
(Disarikan dari kitab al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’aan juz 2 halaman 78, karya al-Imam Badruddin az-Zarkasyi, Tahqiiq: Muhammad Abu al-Fadhl Ibrahim, Maktabah Daar at-Turaats, Kairo, cetakan ketiga, 1404H/1983M)

Al-Imam Muhammad bin ‘Ali asy-Syaukani menuliskan perihal ta’wil di dalam kitabnya Irsyad al-Fuhuul ilaa Tahqiiq al-Haq min ‘ilm al-Ushuul sebagai berikut:

“Fashal Kedua: Perihal ayat-ayat yang boleh dilakukan ta’wil, padanya terbagi menjadi dua bagian:
Pertama: ayat yang berkaitan dengan furu’, hal ini tidak ada perbedaan di kalangan ulama’.
Kedua: Ayat-ayat yang berkaitan dengan ushul (pokok-pokok agama) seperti aqidah, ushuluddin, dan sifat-sifat Allah Ta’aala.
Para ulama’ berbeda pendapat berkaitan dengan bagian yang kedua ini. Perbedaan pendapat ini terbagi menjadi 3 kelompok.
Kelompok Pertama: Kelompok yang berpendapat bahwasanya tidak boleh melakukan ta’wil atas ayat-ayat mutasyabihat, tetapi diberlakukan sesuai dengan makna dzahirnya dan tidak boleh melakukan ta’wil apapun terhadapnya. Pendapat yang seperti ini adalah pendapat dari kalangan Musyabbihah.
Kelompok Kedua: Kelompok yang berpendapat bahwasanya ayat-ayat tersebut boleh dita’wil, akan tetapi kami menghindar untuk melakukan ta’wil disertai dengan tanzih (menyucikan) I’tiqad kami dari tasybih (menyerupakan Allah Ta’aala dengan makhluk) dan ta’thiil (menafikan sifat-sifat Allah Ta’aala) sebagaimana firman Allah Ta’aala:

وما يعلم تأويله إلا الله – سورة أۤل عمران  ٧


{Tidak ada yang mengetahui ta’wilnya kecuali hanya Allah Ta’aala – QS. Aali ‘Imran: 7}
Ibn Burhan berkata: pendapat Ini adalah pendapat dari kalangan salaf.
Kelompok yang Ketiga: Kelompok yang berpendapat bahwa ayat-ayat tersebut harus dita’wil.
Ibn Burhan berkata: Pendapat dari kelompok yang pertama adalah pendapat yang bathil. Sedangkan dua pendapat yang terakhir dinukil dari para shahabat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam.  Dan pendapat dari kelompok yang ketiga ini dinukil dari Sayyidina ‘Ali, ibn Mas’ud, ibn ‘Abbas, dan Ummu Salamah.”
(Disarikan dari kitab Irsyad al-Fuhuul ilaa Tahqiiq al-Haq min ‘ilm al-Ushuul, karya imam asy-Syaukani, juz 2 halaman 757. Cetakan Daar al-Fadhiilah. Riyadh. Tahun 1421H/2000M).

Keterangan dari imam az-Zarkasyi dan imam asy-Syaukani (yang mana imam asy-Syaukani ini oleh kalangan Wahhabi dianggap pengikut faham salafi), dapat dipahami bahwa kedua imam ini berpendapat bahwa tafwidh dan ta’wil adalah pendapat yang diriwayatkan dari para salaf ash-shalih yang juga termasuk kalangan shahabat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam. Dimana para ulama’ salaf ash-Shalih tersebut adalah ulama’ panutan ahlussunnah wal jama’ah.

Disini perlu digarisbawahi, bahwasanya Ta’wil bukanlah tahrif sebagaimana yang sering dituduhkan oleh kalangan Wahhabi. Sehingga jika ada orang yang anti ta’wil, menganggap ta’wil adalah sesat,  maka dapat dipastikan orang tersebut mengikuti pendapat yang bathil sebagaimana dijelaskan oleh imam az-Zarkasyi dan imam asy-Syaukani tersebut.

Wallahu a’lam.

Semoga bermanfaat.

Minggu, 22 Juli 2012

Muhamadiyah & NU di Persimpangan


Disinyalir, tampil beda itu lebih dipengaruhi politik ketimbang karena keshahihan hujjah atau afdhaliah ibadah…. 

Kiai Ahmad Dahlan dan Kiai Hasyim Asy’ari itu sekawan, sama-sama menunut ilmu agama di Arab Saudi. Sama-sama ahli Hadis dan sama-sama ahli fikih juga sama-sama santri Kyai Sholet Darat Semarang. Saat hendak pulang ke tanah air, keduanya membuat kesepakatan menyebarkan islam menurut skil dan lingkungan masing-masing.

Kiai Ahmad bergerak di bidang dakwah dan pendidikan perkotaan, karena berasal dari kuto Ngayogyokarto. Sementara kiai Hasyim memilih pendidikan pesantren karena wong ndeso, Jombang. Keduanya adalah orang hebat, ikhlas dan mulia. Allahumm ighfir lahum.

Keduanya memperjuangkan kemerdekaan negeri ini dengan cara melandasi anak bangsa dengan pendidikan dan agama. Kiai Ahmad mendirikan organisasi Muhammadiyah dan kiai Hasyim mendirikan Nahdlatul Ulama (NU). Saat beliau berdua masih hidup, tata ibadah yang diamalkan di masyarakat umumnya sama meski ada perbedaan yang sama sekali tidak mengganggu.

Contoh kesamaan praktek ibadah kala itu antara lain : Pertama, shalat tarawih, sama-sama dua puluh rakaat. Kiai Ahmad Dahlan sendiri disebut-sebut sebagai imam shalat tarawih dua puluh rakaat di masjid Syuhada Yogya. Kedua, talqin mayit di kuburan, bahkan ziarah kubur dan kirim doa dalam Yasinan dan tahlilan (?). Ketiga, baca doa qunut Shubuh. Keempat, sama-sama gemar membaca shalawat (diba’an).

Kelima, dua kali khutbah dalam shalat Id, Idul Ftri dan Idul Adha. Keenam, tiga kali takbir, “Allah Akbar”, dalam takbiran. Ketujuh, kalimat Iqamah (qad qamat al-shalat) diulang dua kali, dan yang paling monumental adalah itsbat hilal, sama-sama pakai rukyah. Yang terakhir inilah yang menarik direnungkan, bukan dihakimi mana yang benar dan mana yang salah.

Semua amaliah tersebut di atas berjalan puluhan tahun dengan damai dan nikmat. Semuanya tertulis dalam kitaf Fikih Muhammadiayah yang terdiri dari tiga jilid, yang diterbitkan oleh : Muhammadiyah Bagian Taman Pustaka Jogjakarta, tahun 1343-an H. Namun ketika Muhammadiyah membentuk Majlis Tarjih, di sinilah mulai ada penataan praktik ibadah yang rupanya Harus Beda dengan apa yang sudah mapan dan digariskan oleh pendahulunya. Otomatis berbeda pula dengan pola ibadahnya kaum Nahdhiyyin. Perkara dalil, nanti difikir bareng dan dicari-carikan.

Disinyalir, tampil beda itu lebih dipengaruhi politik ketimbang karena keshahihan hujjah atau afdhaliah ibadah. Untuk ini, ada sebuah Tesis yang meneliti Hadis-hadis yang dijadikan rujukan Majlis Tarjih Muhammadiyah dalam menetapkan hukum atau pola ibadah yang dipilih.

Setelah uji takhrij berstandar mutawassith, kesimpulannya adalah : bahwa mayoritas Hadis-Hadis yang pakai hujjah Majlis Tarjih adalah dha’if. Itu belum dinaikkan pakai uji takhrij berstandar mutasyaddid versi Ibn Ma’in. Hal mana, menurut mayoritas al-Muhadditsin, hadis dha’if tidak boleh dijadikan hujjah hukum, tapi ditoleransi sebagai dasar amaliah berfadhilah atau Fadha’il al-a’mal. Tahun 1995an, Penulis masih sempat membaca tesis itu di perpustakaan Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Soal dalil yang dicari-carikan kemudian tentu berefek pada perubahan praktik ibadah di masyarakat, kalau tidak disebut sebagai membingungkan. Contoh, ketika Majlis Tarjih memutuskan jumlah rakaat shalat Tarawih depalan plus tiga witir, bagaimana praktiknya ?.

Awal-awal instruksi itu, pakai komposisi : 4,4,3. Empat rakaat satu salam, empat rakaat satu salam. Ini untuk tarawih. Dan tiga rakaat untuk witir. Model witir tiga sekaligus ini vrsi madzahab Hanafi. Sementara wong NU pakai dua-dua semua dan ditutup satu witir. Ini versi al-Syafi’ie.

Tapi pada tahun 1987, praktik shalat tarawih empat-empat itu diubah menjadi dua-dua. Hal tersebut atas seruan KH Shidiq Abbas Jombang ketika halaqah di masjid al-Falah Surabaya. Beliau tampilkan hadis dari Shahih Muslim yang meriwayatkan begitu. Karena, kualitas hadis Muslim lebih shahih ketimbang Hadis empat-empat, maka semua peserta tunduk. Akibatnya, tahun itu ada selebaran keputusan majlis tarjih yang diedarkan ke semua masjid dan mushallah di lingkungan Muhammadiyah, bahwa praktik shalat tarawih pakai komposisi dua-dua, hingga sekarang, meski sebagian masih ada yang tetap bertahan pada empat-empat. Inilah fakta sejarah.

Tampil Beda dalam Penetapan Puasa & Lebaran??



Kini soal itsbat hilal pakai rukyah. Tolong, lapangkan dada sejenak, jangan emosi dan jangan dibantah kecuali ada bukti kuat. Semua ahli falak, apalagi dari Muhammadiyah pasti mengerti dan masih ingat bahwa Muhammadiyah dulu dalam penetapan hilal selalu pakai rukyah bahkan dengan derajat cukup tinggi. Hal itu berlangsung hingga era orde baru pimpinan pak Harto. Karena orang-orang Muhammdiyah menguasai deprtemen Agama, maka tetap bertahan pada rukyah derajat tinggi, tiga derajat ke atas dan sama sekali menolak hilal dua derajat. Dan inilah yang selalu pakai pemerintah. Sementara ahli falak Nadhliyyin juga sama mengunakan rukyah tapi menerima dua derajat sebagai sudah bisa dirukyah. Dalil mereka sama, pakai Hadis rukyah dan ikmal.

Oleh karena itu, tahun 90an, tiga kali berturut-turut orang NU lebaran duluan karena hilal dua derajat nyata-nyata sudah bisa dirukyah, sementara Pemerintah-Muhammadiyah tidak menerima karena standar yang dipakai adalah hilal tinggi dan harus ikmal atau istikmal. Ada lima titik atau lebih tim rukyah gabungan menyatakan hilal terukyah, tapi tidak diterima oleh departemen agama, meski pengadilan setempat sudah menyumpah dan melaporkan ke Jakarta. Itulah perbedaan standar derajat hilal antara Muhammadiyah dan NU. Masing-masing bertahan pada pendiriannya.Setelah pak Harto lengser dan Gus Dur menjadi presiden, orang-orang Muhammadiyah berpikir cerdas dan tidak mau dipermalukan di hadapan publiknya sendiri. Artinya, jika masih pakai standar hilal tinggi, sementara mereka tidak lagi menguasai pemeritahan, pastilah akan lebaran belakangan terus. Dan itu berarti lagi-lagi kalah start dan kalah cerdas. Maka segera mengubah mindset dan pola pikir soal itsbat hilal. Mereka tampil radikal dan meninggalkan cara rukyah berderajat tinggi. Tapi tak menerima hilal derajat, karena sama dengan NU.Lalu membuat metode “wujud al-hilal”. Artinya, pokoknya hilal menurut ilmu hisab atau astronomi sudah muncul di atas ufuk, seberapapun derajatnya, nol koma sekalipun, sudah dianggap hilal penuh atau tanggal satu. Maka tak butuh rukyah-rukyahan seperti dulu, apalagi tim rukyah yang diback up pemerintah. Hadis yang dulu dielu-elukan, ayat al-Qur’an berisikan seruan ” taat kepada Allah, Rasul dan Ulil amr “dibuang dan arergi didengar. Lalu dicari-carikan dalil baru sesuai dengan selera.
 
.
Populerkah metode “wujud al-hilal” dalam tradisi keilmuwan falak ?. Sama sekali tidak, baik ulama dulu maupu sekarang.Di sini, Muhammdiyah membuat beda lagi dengan NU. Kalau dulu, Muhammadiyah hilal harus berajat tinggi untuk bisa dirukyah, hal mana pasti melahirkan beda keputusan dengan NU, kini membuang derajat-derajatan secara total dan tak perlu rukyah-rukyahan. Menukik lebih tajam, yang penting hilal sudah muncul berapapun derajatnya. Sementara NU tetap pada standar rukyah, meski derajat dua atau kurang sedikit. Tentu saja beda lagi dengan NU. Maka, selamanya tak kan bisa disatukan, karena sengaja harus tampil beda. Dan itu sah-sah saja.Dilihat dari fakta sejarah, pembaca bisa menilai sendiri sesungguhnya siapa yang sengaja membuat beda, sengaja tidak mau dipersatukan, siapa biang persoalan di kalangan umat ?.
 
Menyikapi lebaran dua versi, warga Muhammadiyah pasti bisa tenang karena sudah biasa diombang-ambingkan dengan perubahan pemikiran pimpinannya. Persoalannya, apakah sikap, ulah atau komentar mereka bisa menenangkan orang lain ?.

Perkara dalil nash atau logika, ilmu falak klasik atau neutik, rubu’ atau teropong moderen sama-sama punya. Justeru, bila dalil-dalil itu dicari-cari belakangan dan dipaksakan, sungguh mudah sekali dipatahkan.

Hebatnya, semua ilmuwan Muhammadiyah yang akademis dan katanya kritis-kritis itu bungkam dan tunduk semua kepada keputusan majlis tarjih. Tidak ada yang mengkritik, padahal kelemahan akademik pasti ada.

(Oleh: Timun Mas (Tumpas Gaji Tigabelasan)

Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan 8 rakaat atau 20 rakaat?


Alhamdulillah, kita sudah memasuki puasa bulan Ramadhan hari ke-1. Umat muslim sedunia pada malam bulan Ramadhan melakukan Ibadah shalat Tarawih. Mayoritas ulama berpendapat bahwa bilangan rakaat shalat Tarawih yang paling afdhal adalah dua puluh rakaat.

Berikut ini adalah dalil-dalil yang di jadikan pijakan untuk mendukung pendapat tersebut.

1. Hadis mauquf.

وعن ابن شهاب عن عروة بن الزبير عن عبد الرحمن بن عبد القاري، أَنَّهُ قَالَ : خَرَجْت مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ لَيْلَةً فِي رَمَضَانَ إلَى الْمَسْجِدِ ، فَإِذَا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ ، يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ ، وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلَاتِهِ الرَّهْطُ . فَقَالَ عُمَرُ : إنِّي أَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلَاءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ ، ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ . ثُمَّ خَرَجْت مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلَاةِ قَارِئِهِمْ . قَالَ عُمَرُ : نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ

“Diriwayatkan dari Ibnu Syihab, dari `Urwah bin al-Zubair, dari Abd. Rahman bin Abd. al-Qari, ia berkata: “Pada suatu malam di bulan Ramadhan, saya keluar ke masjid bersama Umar bin al-Khatthab. Kami mendapati masyarakat terbagi menjadi beberapa kelompok yang terpisah-pisah. Sebagian orang ada yang shalat sendirian. Sebagian yang lain melakukan shalat berjamaah dengan beberapa orang saja.

Kemudian Umar berkata: “Menurutku akan lebih baik jika aku kumpulkan mereka pada satu imam.” Lalu Umar berketetapan dan mengumpulkan mereka pada Ubay bin Ka`ab. Pada kesempatan malam yang lain, aku (Rahman bin Abd. al-Qari) keluar lagi bersama Umar. (dan aku menyaksikan) masyarakat melakukan shalat secara berjamaah mengikuti imamnya. Umar berkata: “Ini adalah sebaik-baik bid`ah…” (HR. Bukhari).

Di dalam hadis yang lain disebutkan, bilangan rakaat shalat Tarawih yang dilaksanakan pada masa Khalifah Umar bin al-Khatthab adalah dua puluh.

عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : (كَانُوا يَقُومُونَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ بِعِشْرِينَ رَكْعَةً.

 “Diriwayatkan dari al-Sa`ib bin Yazid radhiyallahu `anhu. Dia berkata : “Mereka (para shahabat) melakukan qiyam Ramadhan pada masa Umar bin al-Khatthab sebanyak dua puluh rakaat.”
Hadis kedua ini diriwayatkan oleh Imal al-Baihaqi di dalam al-Sunan al-Kubro, I/496. dengan sanad yang shahih sebagaimana dinyatakan oleh Imam al-`Aini, Imam al-Qasthallani, Imam al-Iraqi, Imam al-Nawawi, Imam al-Subki, Imam al-Zaila`i, Imam Ali al-Qari, Imam al-Kamal bin al-Hammam dan lain-lain.(10)
Menurut disiplin ilmu hadis, hadis ini di sebut hadis mauquf (Hadis yang mata rantainya berhenti pada shahabat dan tidak bersambung pada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam). Walaupun mauquf, hadis ini dapat dijadikan sebagai hujjah dalam pengambilan hukum (lahu hukmu al-marfu`). Karena masalah shalat Tarawih termasuk jumlah rakaatnya bukanlah masalah ijtihadiyah (laa majala fihi li al-ijtihad), bukan pula masalah yang bersumber dari pendapat seseorang (laa yuqolu min qibal al-ra`yi).(11)

2. Ijma` para shahabat Nabi.

Ketika Sayyidina Ubay bin Ka`ab mengimami shalat Tarawih sebanyak dua puluh rakaat, tidak ada satupun shahabat yang protes, ingkar atau menganggap bertentangan dengan sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Apabila yang beliau lakukan itu menyalahi sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, mengapa para shahabat semuanya diam? Ini menunjukkan bahwa mereka setuju dengan apa yang dilakukan oleh Sayyidina Ubay bin Ka`ab. Anggapan bahwa mereka takut terhadap Sayyidina Umar bin al-Khatthab adalah pelecehan yang sangat keji terhadap para shahabat. Para shahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah orang-orang yang terkenal pemberani dan tak kenal takut melawan kebatilan, orang-orang yang laa yakhofuna fi Allah laumata laa`im. Bagaimana mungkin para shahabat sekaliber Sayyidina Ali bin Abi Thalib, Sayyidina Utsman bin Affan, Sayyidina Abu Hurairah, Sayyidah A`isyah dan seabrek shahabat senior lainnya (radhiyallahu `anhum ajma`in) kalah berani dengan seorang wanita yang berani memprotes keras kebijakan Sayyidina Umar bin al-Khatthab yang dianggap bertentangan dengan Al-Qur`an ketika beliau hendak membatasi besarnya mahar?(12)

Konsensus (ijma`) para shahabat ini kemudian diikuti oleh para tabi`in dan generasi setelahnya. Di masjid al-Haram Makkah, semenjak masa Khalifah Umar bin al-Khatthab radhiyallahu `anhu hingga saat ini, shalat Tarawih selalu dilakukan sebanyak dua puluh rakaat. KH. Ahmad Dahlan, pendiri Perserikatan Muhammadiyah juga melakukan shalat Tarawih sebanyak dua puluh rakaat, sebagaimana informasi dari salah seorang anggota Lajnah Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sekaligus pembantu Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA. Para ulama salaf tidak ada yang menentang hal ini. Mereka hanya berbeda pendapat mengenai kebolehan melakukan shalat Tarawih melebihi dua puluh rakaat.(13)

Imam Ibnu Taimiyah yang di agung-agungkan oleh kelompok pendukung Tarawih delapan rakaat, dalam kumpulan fatwanya mengatakan:

“Sesungguhnya telah tsabit (terbukti) bahwa Ubay bin Ka`ab mengimami shalat pada bulan Ramadhan dua puluh rakaat dan Witir tiga rakaat. Maka banyak ulama berpendapat bahwa hal itu adalah sunnah, karena Ubay bin Ka`ab melakukannya di hadapan para shahabat Muhajirin dan Anshar dan tidak ada satupun di antara mereka yang mengingkari…”(14)

Di samping kedua dalil yang sangat kuat di atas, ada beberapa dalil lain yang sering digunakan oleh para pendukung Tarawih dua puluh rakaat. Namun, menurut hemat penulis, tidak perlu mencantumkan semua dalil-dalil tersebut. Karena di samping dha`if, kedua dalil di atas sudah lebih dari cukup.

 Dalil Tarawih 8 Rakaat

Sebagian ulama ada yang berpendapat shalat Tarawih delapan rakaat lebih afdhal. Bahkan ada yang ekstrim, yaitu sebagian umat Islam yang berkeyakinan shalat Tarawih tidak boleh melebihi delapan rakaat. Syekh Muhammad Nashir al-Din al-Albani berpendapat bahwa shalat Tarawih lebih dari sebelas rakaat itu sama saja dengan shalat Zhuhur lima rakaat.(15)

Berikut ini adalah beberapa dalil yang biasa mereka gunakan untuk membenarkan pendapatnya sekaligus sanggahannya.

1. Hadis Ubay bin Ka`ab :

أخبرنا أحمد بن علي بن المثنى ، قال : حدثنا عبد الأعلى بن حماد ، قال : حدثنا يعقوب القمي ، قال : حدثنا عيسى بن جارية ، حدثنا جابر بن عبد الله ، قال : جاء أبي بن كعب إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال : يا رسول الله ، إنه كان مني الليلة شيء – يعني في رمضان – قال : وما ذاك يا أبي ؟ قال : نسوة في داري قلن : إنا لا نقرأ القرآن ، فنصلي بصلاتك ، قال : فصليت بهن ثماني ركعات ، ثم أوترت ، قال : فكان شبه الرضا ، ولم يقل شيئا.

 

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata : “Ubay bin Ka`ab datang menghadap Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu berkata : “Wahai Rasulullah tadi malam ada sesuatu yang saya lakukan, maksudnya pada bulan Ramadhan.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam kemudian bertanya: “Apakah itu, wahai Ubay?” Ubay menjawab : “Orang-orang wanita di rumah saya mengatakan, mereka tidak dapat membaca Al-Qur`an. Mereka minta saya untuk mengimami shalat mereka. Maka saya shalat bersama mereka delapan rakaat, kemudian saya shalat Witir.” Jabir kemudian berkata : “Maka hal itu sepertinya diridhai Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan beliau tidak berkata apa-apa.” (HR. Ibnu Hibban).

Hadis ini kualitasnya lemah sekali. Karena di dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Isa bin Jariyah. Menurut Imam Ibnu Ma`in dan Imam Nasa`i, Isa bin Jariyah adalah sangat lemah hadisnya. Bahkan Imam Nasa`i pernah mengatakan bahwa Isa bin Jariyah adalah matruk (hadisnya semi palsu karena ia pendusta). Di dalam hadis ini juga terdapat rawi bernama Ya`qub al-Qummi. Menurut Imam al-Daruquthni, Ya`qub al-Qummi adalah lemah (laisa bi al-qawi).(16)

 2. Hadis Jabir :

حدثنا عثمان بن عبيد الله الطلحي قال نا جعفر بن حميد قال نا يعقوب القمي عن عيسى بن جارية عن جابر قال صلى بنا رسول الله صلى الله عليه و سلم في شهر رمضان ثماني ركعات وأوتر.

Dari Jabir, ia berkata : “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah mengimami kami shalat pada bulan Ramadhan delapan rakaat dan Witir.” (HR. Thabarani).(17)

Hadis ini kualitasnya sama dengan Hadis Ubay bin Ka`ab di atas, yaitu lemah bahkan matruk (semi palsu). karena di dalam sanadnya terdapat rawi yang sama, yaitu Isa bin Jariyah dan Ya`qub al-Qummi.(18)

3. Hadis Sayyidah A`isyah tentang shalat Witir :

مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

“Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari sebelas rakaat.” (Muttafaq `alaih).

Menurut kelompok pendukung Tarawih delapan rakaat, sebelas rakaat yang di maksud pada hadis ini adalah delapan rakaat Tarawih dan tiga rakaat Witir.

Dari segi sanad, hadis ini tidak diragukan lagi keshahihannya. Karena di riwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Imam Muslim dan lain-lain (muttafaq `alaih). Hanya saja, penggunaan hadis ini sebagai dalil shalat Tarawih perlu di kritisi dan di koreksi ulang.

Berikut ini adalah beberapa kritikan dan sanggahan yang perlu diperhatikan oleh para pendukung Tarawih delapan rakaat :

1. Pemotongan hadis.

Kawan-kawan yang sering menjadikan hadis ini sebagai dalil shalat Tarawih, biasanya tidak membacanya secara utuh, akan tetapi mengambil potongannya saja sebagaimana disebutkan di atas. Bunyi hadis ini secara sempurna adalah sebagai berikut :

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ أخبره أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ –رضي الله عنها- : كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فِي رَمَضَانَ ؟ قَالَتْ : مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً ، يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا ، قَالَتْ عَائِشَةُ : فَقُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ ؟ فَقَالَ : يَا عَائِشَةُ ، إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِي.

 

dari Abi Salamah bin Abd al-Rahman, ia pernah bertanya kepada Sayyidah A`isyah radhiyallahu `anha perihal shalat yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan. A`isyah menjawab : “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat tiga rakaat. A`isyah kemudian berkata : “Saya berkata, wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum shalat Witir?” Beliau menjawab : “Wahai A`isyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, akan tetapi hatiku tidak tidur.”

Pemotongan hadis boleh-boleh saja dilakukan, dengan syarat, orang yang memotong adalah orang alim dan bagian yang tidak disebutkan tidak berkaitan dengan bagian yang disebutkan. Dalam arti, pemotongan tersebut tidak boleh menimbulkan kerancuan pemahaman dan kesimpulan yang berbeda.(19) Pemotongan pada hadis di atas, berpotensi menimbulkan kesimpulan berbeda, karena jika di baca secara utuh, konteks hadis ini sangat jelas berbicara tentang shalat Witir, bukan shalat Tarawih, karena pada akhir hadis ini, A`isyah menanyakan shalat Witir kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.(20)

 2. Kesalahan dalam memahami maksud hadis.

Dalam hadis di atas, Sayyidah A`isyah dengan tegas menyatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah melakukan shalat melebihi sebelas rakaat baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan-bulan yang lain. Shalat yang dilakukan sepanjang tahun, baik pada bulan Ramadhan maupun bulan lainnya, tentu bukanlah shalat Tarawih. Karena shalat Tarawih hanya ada pada bulan Ramadhan. Oleh karena itu para ulama berpendapat bahwa hadis ini bukanlah dalil shalat Tarawih. Akan tetapi dalil shalat Witir.

Kesimpulan ini diperkuat oleh hadis lain yang juga diriwayatkan oleh Sayyidah A`isyah radhiyallahu `anha.

عن عائشة – رضي الله عنها – : قالت : « كان النبيُّ -صلى الله عليه وسلم- يُصلِّي من الليل ثلاثَ عَشْرَةَ ركعة ، منها الوتْرُ وركعتا الفجر ».

 

Dari A`isyah radhiyallahu `anha, ia berkata : “Nabi shallallahu alaihi wa sallam shalat malam tiga belas rakaat, antara lain shalat Witir dan dua rakaat Fajar.” (HR. Bukhari).(21)

 

 3. Pemenggalan Hadis.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, kawan-kawan pendukung Tarawih delapan rakaat mengatakan bahwa maksud dari pada sebelas rakaat pada hadis di atas adalah delapan rakaat Tarawih dan tiga rakaat Witir. Hal ini tidak tepat. Karena ini berarti satu hadis yang merupakan dalil untuk satu paket shalat dipenggal menjadi dua, delapan rakaat Tarawih dan tiga rakaat Witir.(22)

Di sisi lain, jika kita menyetujui pemenggalan ini, maka kita harus menyetujui bahwa selama bulan Ramadhan Nabi shallallahu alaihi wa sallam hanya melakukan shalat Witir tiga rakaat saja. Ini tidak pantas bagi beliau yang merupakan tauladan bagi umat dalam hal ibadah. Imam al-Tirmidzi mengatakan : “Diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam shalat Witir 13, 11, 9, 7, 5, 3 dan 1 rakaat.”(23) Apabila di selain bulan Ramadhan saja beliau melakukan shalat Witir sebanyak 13 atau 11 rakaat, pantaskah beliau hanya melakukan shalat Witir hanya tiga rakaat saja pada bulan Ramadhan yang merupakan bulan ibadah?

4. Inkonsisten dalam mengamalkan hadis.

Dalam hadis di atas secara jelas dinyatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah melakukan shalat melebihi sebelas rakaat baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan-bulan yang lain. Kalau mau konsisten, kawan-kawan yang memahami bahwa sebelas rakaat pada hadis di atas maksudnya adalah delapan rakaat Tarawih dan tiga rakaat Witir, seharusnya mereka melakukan shalat Tarawih dan Witir sepanjang tahun, dan bukan pada bulan Ramadhan saja. Tetapi kenyataannya tidak demikian. Entah dasar apa yang mereka pakai untuk memenggal hadis tersebut pada bulan Ramadhan saja.

5. Kontradiksi dengan pemahaman para shahabat Nabi.

Pemenggalan hadis seperti itu juga bertentangan dengan konsensus (ijma`) para shahabat radhiyallahu `anhum termasuk diantaranya Khulafa` al-Rasyidin yang melakukan shalat Tarawih dua puluh rakaat. Hal itu berarti juga bertentangan dengan tuntunan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk mengikuti jejak para Khulafa` al-Rasyidin. Dalam sebuah hadis disebutkan :

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي

“Ikutilah sunnahku dan sunnah al-Khulafa` al-Rasyidin setelahku!” (HR. Ahmad, Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibnu Majah,  Ibnu Hibban dan al-Hakim).(24)

 

Dalam hadis yang lain disebutkan :

اقْتَدُوا بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِى أَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ

“Ikutilah orang-orang setelahku, yaitu Abu Bakar dan Umar!” (HR. Ahmad, al-Tirmidzi, Ibnu Majah dan lain-lain).(25)

Dalam hadis yang lain juga disebutkan :

إن الله جعل الحق على لسان عمر وقلبه

“Sesungguhnya Allah menjadikan kebenaran pada lisan dan hati Umar.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, al-Hakim, al-Tirmidzi dan lain-lain).(26)

6. Kerancuan linguistik.

Kata tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari kata tarwihah, yang secara kebahasaan berarti mengistirahatkan atau istirahat sekali. Jika di jamakkan, maka akan berarti istirahat beberapa kali, minimal tiga kali. Karena minimal jamak dalam bahasa Arab adalah tiga. Shalat qiyam Ramadhan disebut dengan shalat Tarawih, karena orang-orang yang melakukannya beristirahat tiap sehabis empat rakaat.(27)[i] Maka Dari sudut bahasa, shalat Tarawih adalah shalat yang banyak istirahatnya, minimal tiga kali. Hal ini pada gilirannya menunjukkan bahwa rakaat shalat Tarawih lebih dari delapan, minimal enam belas. Karena jika seandainya shalat Tarawih hanya delapan rakaat, maka istirahatnya hanya sekali. Tentu hal ini sangatlah rancu ditinjau dari segi kebahasaan.(28)

Kesimpulan

Dari uraian di atas, jelas sekali bahwa shalat Tarawih dua puluh rakaat lebih afdhal dibanding delapan rakaat. Dengan dalil ijma` shahabat di dukung hadis mauquf berkualitas shahih yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi di dalam al-Sunan al-Kubro. Sementara tidak ada dalil shahih yang mendukung keutamaan shalat Tarawih delapan rakaat atas shalat Tarawih dua puluh rakaat. Yang ada hanyalah dalil-dalil dha`if, bahkan matruk (semi palsu) atau dalil shahih yang di salah-pahami.

Namun perlu di ingat, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, perbedaan ini hanyalah berkisar seputar mana yang lebih afdhal? Jadi, tidak selayaknya kelompok yang lebih memilih melaksanakan shalat Tarawih dua puluh rakaat melecehkan atau menyesatkan kelompok yang memilih melakukannya delapan rakaat. Begitu pula sebaliknya. Apalagi sampai saling mengkafirkan. Sungguh sangat disesalkan, di bulan Ramadhan yang agung, bulan untuk berlomba-lomba mencari pahala, berkah, rahmah dan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta`ala, justru dikotori dengan saling hina, saling menyalahkan bahkan saling mengkufurkan antara kelompok masyarakat yang lebih memilih shalat Tarawih sebanyak dua puluh rakaat dengan kelompok masyarakat yang memilih delapan rakaat saja. Apakah kiranya yang mendorong kedua kelompok ini untuk tidak pernah berhenti bertikai? Manakah yang lebih berharga bagi mereka antara persatuan sesama Muslim dibanding sikap arogan, egois, fanatik serta pembelaan mati-matian terhadap madzhab yang mereka anut? Mengapa toleransi antar umat beragama yang berbeda lebih mereka perjuangkan daripada persatuan saudara seagama? Apakah umat non Muslim lebih layak untuk dihormati dan diayomi dibanding saudara sendiri sesama Muslim?

Sebenarnya kalau mau introspeksi, ada hal yang jauh lebih penting yang harus mereka perhatikan daripada mengurusi jumlah rakaat shalat Tarawih orang lain. Yaitu kebiasaan berlomba-lomba untuk terburu-buru dalam melaksanakan shalat Tarawih serta berbangga diri ketika shalat Tarawihnya selesai terlebih dahulu. Tidak jarang karena terlalu cepatnya shalat Tarawih yang mereka lakukan, mengakibatkan sebagian kewajiban tidak dilaksanakan. Seperti melaksanakan ruku`, i`tidal dan sujud tanpa thuma`ninah atau membaca al-Fatihah dengan sangat cepat sehingga menggugurkan salah satu hurufnya atau menggabungkan dua huruf menjadi satu. Dengan begitu, shalat yang mereka laksanakan menjadi tidak sah, sehingga mereka tidak mendapatkan apa-apa darinya kecuali rasa capek (tuas kesel : Jawa). Ironisnya mereka tidak mengerti akan hal itu bahkan membanggakannya, sehingga mereka tidak pernah mengakui kesalahannya.(29)

Dari itu, waspadalah dan sadarlah wahai saudara-saudaraku..! Marilah kita bersatu dan saling mengingatkan antara satu sama lain bi al-hikmah wa al-mau`idzah al-hasanah. Marilah kita laksanakan shalat Tarawih dan shalat-shalat lainnya dengan benar. Marilah kita laksanakan shalat dengan khusyu`, khudhur, memenuhi segala syarat dan rukun serta penuh adab. Jangan biarkan syetan menguasai kita..! karena sesungguhnya syetan tidak dapat menguasai orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya. Syetan hanya dapat menguasai orang-orang yang mengasihinya dan orang-orang yang musyrik. Maka janganlah kita termasuk diantara mereka.

Kamis, 19 Juli 2012

Do’a Syaikh Abdul Qadir Al-Jilany Menyambut Ramadhan


Ini adalah Do’a Sulthon Al Aulia’ Sayyidina Syaikh ‘Abdul Qodir Al Jilani RA Yang Biasa Dibaca oleh Hadhrotus Syaikh Ahmad Asrori Al Ishaqy RA Untuk Menyambut Bulan Romadhon :


اَلسَّلاَمُ عَلَيْكِ يَا شَهْرَ الصِّيَامِ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكِ يَا شَهْرَ الْقِيَامِ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكِ يَا شَهْرَ اْلاِيْمَانِ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكِ يَا شَهْرَ الْقُرْأَنِ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكِ يَا شَهْرَ اْلاَنْوَارِ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكِ يَا شَهْرَ الْمَغْفِرَةِ وَالْغُفْرَانِ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكِ يَا شَهْرَ الدَّرَجَاتِ وَالنَّجَاتِ مِنَ الدَّرَكَاتِ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكِ يَا شَهْرَ التَّائِبِيْنَ الْعَابِدِيْنَ. اَلسَّلاََمُ عَلَيْكِ يَا شَهْرَ الْعَارِفِيْنَ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكِ يَا شَهْرَ الْمُجْتَهِدِيْنَ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكِ يَا شَهْرَ اْلأَمَانِ. كُنْتِ لِلْعَاصِيْنَ حَبْسًا وَلِلْمُتَّقِيْنَ اُنْسًا. اَلسَّلاَمُ عَلَى اْلقَنَادِيْلِ وَالْمَصَابِيْحِ الزَّاهِرَةِ. وَالْعُيُوْنِ السَّاهِرَةِ. وَالدُّمُوْعِ الْهَاطِلَةِ. وَالْمَحَارِيْبِ الْمُتَعَطِّرَةِ. وَاْلعَبَرَاتِ الْمُنْسَكِبَةِ الْمُتَفَطِّرَةِ. وَاْلاَنْفَاسِ الصَّاعِدَةِ مِنَ الْقُلُوْبِ الْمُحْتَقِرَةِ.
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ قَبِلْتَ صِيَامَهُمْ وَصَلاَتَهُمْ وَبَدَّلْتَ سَيِّئاَتِهِ بِحَسَنَاتِهِ. وَاَدْخَلْتَهُ بِرَحْمَتِكَ فِى جَنَّاتِكَ. وَرَفَعْتَ دَرَجَاتِهِ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الراَّحِمِيْنَ.


“Salam bagimu wahai bulan Romadhon. Salam bagimu wahai bulan qiyam (bulan untuk mendirikan sholat tarawih). Salam bagimu wahai bulan iman. Salam bagimu wahai bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur’an. Salam bagimu wahai bulan yang penuh cahaya. Salam bagimu wahai bulan yang penuh ampunan. Salam bagimu wahai bulan (untuk menaikkan) derajat dan keselamatan dari derajat yang rendah. Salam bagimu wahai bulan bagi orang-orang yang bertaubat dan ahli ibadah. Salam bagimu wahai bulan milik orang-orang yang ma’rifat. Salam bagimu wahai bulan milik orang-orang yang bersungguh-sungguh. Salam bagimu wahai bulan yang aman. Engkau adalah penjara bagi orang-orang yang melakukan maksiat dan kesenangan bagi orang-orang yang bertakwa. Salam bagi pelita yang bersinar, mata-mata yang terjaga, airmata yang terus menetes, mihrab-mihrab yang semerbak mewangi, airmata yang tumpah, dan nafas-nafas yang naik dari hati yang hina. Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang Engkau terima puasa dan sholatnya, yang Engkau ganti kejelekannya dengan kebaikan, yang Engkau masukkan ke dalam surga-Mu dengan rahmat-Mu, dan yang Engkau angkat derajatnya dengan rahmat-Mu, wahai Dzat Yang Maha Asih.”

*Doa ini biasa dibaca hadhrotus Syaikh pada malam tanggal 1 Romadhon ba’da maghrib, dengan model talqin (Beliau membaca beberapa kalimat, lalu ditirukan oleh jamaah)
Dinukil dari Al Ghunyah li Tholibi Thoriq Al Haq karya Sulthon Al Aulia’ Sayyidina Syaikh ‘Abdul Qodir Al Jilani RA

www.sarkub.com

Kamis, 12 Juli 2012

KHOTBAH JUM'AT : PENTINGNYA SIKAP LEMAH LEMBUT DALAM BERDAKWAH

A. Khutbah Pertama

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْن, وَالصَّلاةُ والسَّلامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمْدٍ طهَ الأَمِيْنَ , وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الطَّيِّبِيْنَ الطّاهِرِيْنَ, وَمَنِ اتَّبَعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ , وَأَشْهَدُ أَن لا إِلَهَ إِلا اللهُ وَحْدَهُ لاشَرِيْكَ لَهُ , وَلا ضِدَّ وَلا نِدَّ وَلا زَوْجَةَ وَلا وَلَدَ لَهُ , وَلاشَبِيْهَ وَلا مَثِيْلَ لَهُ , وَلاجِسْمَ وَلاحَجْمَ وَلاجَسَدَ وَلاجُثَّةَ لَهُ , وَلا صُوْرَةَ وَلاأَعْضَاءَ وَلا أَدَوَاتِ لَهُ, وَلا أَيْنَ وَلا جِهَةَ وَلاحَيِّزَ وَلا مَكَانَ لَهُ , كَانَ اللهُ وَلا مَكَانَ وَهُوَ الآنَ عَلَى مَا عَلَيْهِ كَان , فَلاتَضْرِبُوا لِلَّهِ الأَمْثَالِ, وَلِلَّهِ الْمَثَلُ الأَ عْلىَ, تَنَزَّهَ رَبِّيْ عَنِ الْجُلُوْسِ وَالْقُعُودِ ,وَعَنِ الْحَرَ كَةِ وَالسُّكُوْنِ وَعَنِ الاِتِّصَالِ وَالانْفِصَالِ ,لايَحُلُّ فِيْهِ شَيْء , وَلا يُحَلُّ مِنْهُ شَيْء , وَلا يَحُلُّ هُوَ فِيْ شَيْءِ ,لأَنَّهُ “لَيْس كَمِثْلِهِ شَيْءٌ”, “مَهْمَا تَصَوَّرْتَ بِبَالِكَ فَاللهُ لا يُشْبِهُ ذَلِك”, “وَمَنْ وَصَفَ اللهَ بِمَعْنًى مِنْ مَعَانِى الْبَشَرِ فَقَدْكَفَرَ”, وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا وَعَظِيْمَنَا, وَقَائِدَنَا وقُرَّةَ أَعْيُنِنَا مُحَمَّدًا ,عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَنَبِيُّهُ وَصَفِيُّهُ وَحَبِيْبُهُ وَخَلِيْلُهُ, صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى كُلِّ رَسُوْلٍ أَرْسَلَهُ .
اللهم صل وسلم وبارك على على سيدنا محمدٍ نورِ الأَنْوَارِ، وعلى آله وأصحابه الأخْيارِ وعلى التابعين لهم بإحسان ما بَقِيَ الليلُ والنهارُ.
أَمَّا بَعْدُ؛ مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ أَرْشَدَكُمُ اللهُ – أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ – يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَقُوا اللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ.


مَعَاشِرَ الْحَاضِرِيْنَ حَفِظَكُمُ اللهُ

Allah Ta’ala berfirman:

ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah (lemah lembut) dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)
Allah Ta’ala berfirman:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imran: 159)

Dari ‘Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لَا يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ
“Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Lembut, Dia mencintai sikap lemah lembut. Allah memberikan pada sikap lemah lembut sesuatu yang tidak  Dia berikan pada sikap yang keras dan juga akan memberikan apa-apa yang tidak diberikan pada sikap lainnya.” (HR. Al-Bukhari no. 6024 dan Muslim no. 2165)
Dari ‘Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau telah bersabda:

إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ
“Sesungguhnya sifat lemah lembut itu tidak berada pada sesuatu melainkan dia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, tidaklah sifat itu dicabut dari sesuatu, melainkan dia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594)

Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata:

قَامَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَتَنَاوَلَهُ النَّاسُ فَقَالَ لَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ وَهَرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ أَوْ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ
“Seorang ‘Arab badui berdiri dan kencing di masjid. Maka para sahabat ingin mengusirnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda kepada mereka, “Biarkanlah dia dan siramlah bekas kencingnya dengan setimba air -atau dengan setimba besar air-. Sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberi kesusahan.” (HR. Al-Bukhari no. 323)

مَعَاشِرَ الْحَاضِرِيْنَ حَفِظَكُمُ اللهُ
 Ar-Rifq adalah sifat lemah lembut di dalam berkata dan bertindak serta memilih untuk melakukan cara yang paling mudah. (Fathul Bari syarh Shahih Al Bukhari)
Sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk berhias dengan sifat yang sangat mulia tersebut, karena ia merupakan bagian dari sifat-sifat yang dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Dengannya pula merupakan sebab seseorang dapat meraih berbagai kunci kebaikan dan keutamaan. Sebaliknya, orang yang tidak memiliki sifat lemah lembut, maka ia tidak akan bisa meraih berbagai kebaikan dan keutamaan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan hal ini kepada ‘Aisyah-istri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ
“Sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang Maha Lembut yang mencintai kelembutan dalam seluruh perkara.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Sebagaimana disebutkan pula dalam sebuah hadits:

مَنْ يُحْرَمْ الرِّفْقَ يُحْرَمْ الْخَيْرَ
“Orang yang dijauhkan dari sifat lemah lembut, maka ia dijauhkan dari kebaikan.” (HR.Muslim)

Sebagaimana telah diterangkan diatas bahwa sifat Ar-Rifq (lemah lembut) merupakan sifat yang dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala, dan juga dengannya akan bisa meraih segala kebaikan dan keutamaan. Dengannya pula akan melahirkan sikap hikmah, yang juga merupakan sikap yang dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala di dalam berkata dan bertindak.

Dikisahkan dalam sebuah hadits bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk-duduk bersama para shahabat radhiyallahu ‘anhum di dalam masjid. Tiba-tiba muncul seorang ‘Arab badui (kampung) masuk ke dalam masjid, kemudian kencing di dalamnya. Maka, dengan serta merta, bangkitlah para shahabat yang ada di dalam masjid, menghampirinya seraya menghardiknya dengan ucapan yang keras. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka untuk menghardiknya dan memerintahkan untuk membiarkannya sampai orang tersebut menyelesaikan hajatnya. Kemudian setelah selesai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta untuk diambilkan setimba air untuk dituangkan pada air kencing tersebut. (HR. Al Bukhari)

Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil ‘Arab badui tersebut dalam keadaan tidak marah ataupun mencela. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menasehatinya dengan lemah lembut:
“Sesungguhnya masjid ini tidak pantas untuk membuang benda najis (seperti kencing, pen) atau kotor. Hanya saja masjid itu dibangun sebagai tempat untuk dzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al Qur’an.” (HR. Muslim)

Melihat sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang demikian lembut dan halusnya dalam menasehati, timbullah rasa cinta dan simpati ‘Arab badui tersebut kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ia pun berdoa: “Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan janganlah Engkau merahmati seorangpun bersama kami berdua.” Mendengar doa tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa dan berkata kepadanya:

“Kamu telah mempersempit sesuatu yang luas (rahmat Allah).” (HR. Al Bukhari dan yang lainnya)
(Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa doa Arab badui tersebut diucapkan sebelum ia buang air kecil. Wallahu a’lam)

مَعَاشِرَ الْحَاضِرِيْنَ حَفِظَكُمُ اللهُ
            Betapa hati manusia itu, pada asalnya, adalah cenderung kepada sikap yang lembut dan tidak kasar. Betapa indah dan lembutnya cara pengajaran dari tauladan kita shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap seorang yang belum mengerti. Dengan sikap hikmah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya melahirkan rasa simpati dan membuka mata hati Arab badui tersebut dalam menerima nasehat. Berbeda halnya tatkala perbuatannya tersebut disikapi dengan kemarahan, yang akhirnya melahirkan sikap ketidaksukaan. Hal ini bisa dilihat dari perkataannya: “Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan janganlah Engkau merahmati seorangpun bersama kami berdua.”

Selalu memberikan kemudahan kepada orang lain dan tidak mau mempersulit urusan merupakan ciri khas akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِيْنَ
“Hanya saja kalian diperintah untuk memudahkan dan bukan untuk mempersulit.” (HR.Al Bukhari)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan:

إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ
“Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi mencintai kelembutan. Dia memberikan pada sifat kelembutan yang tidak diberikan kepada sifat kekerasan, dan tidak pula diberikan kepada sifat-sifat yang lainnya.” (HR. Muslim)

Hadits ini mengandung makna keutamaan sifat lemah lembut, anjuran untuk berakhlak dengannya, serta tercelanya sifat kasar dan keras. Sesungguhnya sifat lemah lembut merupakan sebab untuk meraih segala kebaikan.

Makna lafazh hadits, “Dia (Allah subhanahu wa ta’ala, pen) memberikan sesuatu pada sifat lemah lembut yang tidak diberikan kepada sifat kekerasan“, yakni bahwa dengan sifat lemah lembut tersebut, seseorang dapat melakukan perkara-perkara yang tidak akan bisa dilakukan dengan sifat yang menjadi lawannya yaitu sifat keras dan kasar. Ada yang mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan memberikan pahala pada sifat lemah lembut, yang tidak diberikan pada sifat yang lainnya.

Dengan sifat lemah lembut yang ada pada diri seseorang, dapat menyelamatkannya dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ عَلَى كُلِّ قَرِيبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ
“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang diharamkan dari neraka atau neraka diharamkan atasnya? Yaitu atas setiap orang yang dekat (dengan manusia), lemah lembut, lagi memudahkan.” (HR. Tirmidzi)

Ar-Rifq merupakan sifat yang harus dimiliki oleh setiap muslim, terkhusus seorang muslim
Termasuk diantara akhlak-akhlak yang harus dimiliki oleh seorang muslim yang berdakwah di jalan Allah subhanahu wa ta’ala adalah bersikap lapang dada, menampakkan wajah yang ceria dan bersikap lemah lembut kepada saudaranya sesama muslim. Sifat tersebut akan mendorong untuk lebih mudah diterimanya dakwah seseorang tatkala ia menyeru ke jalan Allah subhanahu wa ta’ala.

Bahkan terhadap orang kafir tertentu, terkadang perlu untuk bersikap lemah lembut dalam rangka melembutkan hati mereka untuk tertarik masuk ke dalam Islam. Telah diketahui bahwasanya Islam adalah sebuah agama yang ringan dan mudah bagi pemeluknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنْ الدُّلْجَةِ
“Sesungguhnya agama (Islam) itu mudah. Setiap orang yang berusaha mempersulitnya pasti akan kalah. Maka bersikap luruslah, mendekatlah kepada kesempurnaan, dan berilah kabar gembira, serta ambillah sebuah kesempatan pada pagi hari, petang serta sebagian dari malam.” (HR. Al Bukhari)

Islam juga memerintahkan kepada pemeluknya untuk bermuamalah dengan sifat lemah lembut kepada sesama manusia, dan bahkan terhadap binatang ternak sekalipun. Sebagaimana dalam hadits:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah mewajibkan untuk berbuat baik atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya (ketika hendak menyembelih), dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim)

Ketika seorang mukmin telah berhias dengan kelemahlembutan, maka akan membuahkan pada dirinya sikap kasih sayang kepada orang lain, dan akan melahirkan pada diri orang lain sikap kecintaan dan keridhaan, serta menumbuhkan sikap segan dari pihak lawan kepada dirinya. Sebaliknya, dengan sikap keras, kaku dan kasar akan membuat lari dan menjauhnya manusia, dan semakin mengobarkan api kebencian dari orang-orang yang menanam benih kebencian kepada dirinya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
“Sesungguhnya sifat lemah lembut tidaklah berada pada sesuatu kecuali akan membuat indah sesuatu tersebut dan tidaklah sifat lemah lembut dicabut dari sesuatu kecuali akan membuat sesuatu tersebut menjadi buruk.” (HR. Muslim)

Kesimpulannya adalah sepantasnya bagi seorang muslim untuk menghiasi dirinya dengan sifat Ar-Rifq didalam memerintahkan kepada perkara yang ma’ruf (kebaikan) dan melarang dari yang mungkar.

مَعَاشِرَ الْحَاضِرِيْنَ حَفِظَكُمُ اللهُ
            Namun, yang perlu diperhatikan bahwa sifat Ar-Rifq tidaklah menunjukkan kelemahan atau ketidaktegasan seseorang dalam berkata dan bertindak. Bahkan dalam sifat Ar-Rifq sendiri, sebenarnya telah mengandung sikap tegas dalam amar ma’ruf nahi munkar (memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran). Dan tidaklah sikap tegas itu identik dengan sikap keras atau kasar. Dalam keadaan tertentu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersikap tegas dan keras. 

Diantara contohnya:
-Celaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap perbuatan memanjangkan sholat tanpa memperhatikan keadaan orang-orang yang berma’mum. (HR. Al Bukhari)

-Sikap keras beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang yang makan menggunakan tangan kiri ketika diperintah untuk makan menggunakan tangan kanan. (HR. Muslim)

-Perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Celaka kamu” terhadap orang yang berlambat-lambat melaksanakan perintah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menaiki unta. (HR. Al Bukhari)

-Kerasnya sikap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang (laki-laki) yang memakai cincin emas, setelah ia tahu bahwa perkara itu adalah perkara yang diharamkan. (HR. Muslim)

Dan diantara pedoman dan kaidah syar’i yang harus dipegang teguh dalam menghadapi kerasnya problem (fitnah) dalam kehidupan adalah hendaknya kita menghadapinya dengan sifat Ar-Rifq (lemah lembut), At-Ta’anni (tidak tergesa-gesa), dan Al Hilm (santun).

Maka hendaknya kita bersikap lemah lembut dan tenang/tidak tergesa-gesa dalam segala urusan dan janganlah menjadi orang yang mudah marah. Janganlah kita menjadi orang yang tidak mempunyai sifat ar-rifq, karena dengan sifat ar-rifq selamanya tidaklah akan membuat seseorang itu menyesal, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Tidaklah sifat ar-rifq tersebut berada dalam suatu perkara kecuali akan memperindahnya.

أعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطنِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ. إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ.
بَارَكَ اللهُ لَنَا وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنَا وَإِيَّاكُمْ بِاْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَ أَدْخَلَنَا وَإِيَّاكُمْ فِي زُمْرَةِ عِبَادِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيْمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ وَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ.

B. Khutbah Kedua

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: {وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا} وَقَالَ: {وَمَن يَتَّقِ اللهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا}
ثُمَّ اعْلَمُوْا فَإِنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَالسَّلاَمِ عَلَى رَسُوْلِهِ فَقَالَ: {إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا}.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ  سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ. اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا.
عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ.

Khutbah Jum’at ini al faqir sampaikan di Masjid Agung An Nuur Pare – Kediri – Jatim, Jum’at Wage, 22 Rabi’ul Awl 1432 H/ 25 November 2011 M